Pengoperasian suatu bandar udara (bandara) harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Internasioanl Civil Association Orcanization (ICAO) yang tertuang dalam Annex 3. Dan salah satu persyaratan tersebut adalah harus terdapatnya pelayanan Meteorologi. Untuk memenuhi ketentuan tersebut, maka di setiap bandara didirikan stasiun Meteorologi. Tujuannya adalah untuk menunjang pelayanan keselamatan penerbangan.

Bentuk dari pelayanan meteorologi tersebut, diantaranya informasi data cuaca aktual untuk lepas landas maupun pendaratan pesawat dan berupa peramalan cuaca tempat pemberangkatan selama perjalanan, maupun cuaca di tempat tujuan dan tempat di sekitarnya yang tertuang dalam dokumen meteorologi untuk penerbangan. Pekerjaan ini dilakukan oleh stasiun Meteorologi yang berada di bandara.

Sebelum tahun 1985 terdapat dua bandara di kota Jakarta, yaitu Bandara Halim Perdana Kusuma milik Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara (TNI AU) dan Bandara Kemayoran milik Departemen Perhubungan Direktorat Jendral Perhubungan Udara. Dengan adanya dua bandara ini, maka didirikan pula dua stasiun Meteorologi yaitu Stasiun Meteorologi Penerbangan Klas I Halim Perdana Kusuma dan Stasiun Meteorologi Penerbangan Klas I Kemayoran.

Awalnya, Bandara Halim Perdana Kusuma digunakan untuk kepentingan militer. Namun, karena kondisi mendesak pada saat itu maka bandara ini juga dipergunakan untuk penebangan Internasional dan domestik. Sedangkan Bandara Kemayoran digunakan untuk penerbangan domestik. Namun, karena perkembangan kota Jakarta yang semakin pesat dan kondisi jalan semakin macet serta adanya peningkatan jumlah penerbangan yang menggunakan pesawat berbadan lebar, maka bandara ini dipandang sudah tidak layak lagi untuk digunakan.

Dengan kondisi Bandara Kemayoran yang sudah tidak layak, dan akibat dari dikembalikannya fungsi Bandara Halim Perdana Kusuma untuk kepentingan militer karena menurut aturan ICAO tidak boleh dipergunakan untuk keperluan penerbangan sipil, maka pemerintah mendirikan bandara baru untuk mengatasi masalah tersebut.

Pada tahun 1985 berdirilah bandara yang merupakan gabungan dari dua bandara yaitu Bandara Halim Perdana Kusuma dan Bandara Kemayoran. Pada awalnya nama dari bandara ini adalah Jakarta International Airport Cengkareng (JIAC). Namun beberapa tahun kemudian nama ini diubah oleh pemerintah saat itu menjadi Bandara Soekarno-Hatta.

Sejalan dengan penggabungan Bandara Halim Perdana Kusuma dan Kemayoran, maka tejadi pula penggabungan antara Stasiun Meteorologi Halim Perdana Kusuma dan Kemayoran. Penggabungan ke dua stasiun Meteorologi tersebut berada di Bandara JIAC. Walaupun penggabungan ke dua stasiun Meteorologi tersebut sudah dilakukan, namun Stasiun Meteorlogi Halim Perdana Kusuma tetap ada karena bandara ini masih malakukan palayanan penerbangan domestik. Akan tetapi stasiun meteorologi ini secara lambat laun diserahkan kepada TNI AU.

Penggabungan kedua stasiun Meteorologi ini, diberi nama Stasiun Meteorologi Penerbangan Kelas I Cengkareng. Kemudian nama ini diganti menjadi Stasiun Meteorologi Penerbangan Kelas Utama Cengkareng. Namun kemudian nama ini diganti lagi dengan nama Stasiun Meteorologi Bandara Soekarno-Hatta Kelas I Cengkareng. Dan terakhir nama yang diberikan kepada stasiun ini adalah Stasiun Meteorologi Kelas I Soekarno-Hatta.